PERKEMBANGAN PAHAM DEMOKRASI, LIBERALISME, SOSIALISME,
NASIONALISME, DAN PAN ISLAMISME
·
Demokrasi
Istilah “ demokrasi” berasal dari
Yunani Kuno pada abad ke-5 SM. Demokrasi berasal dari kata demos yang artinya
rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi dapat
diartikan pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. dalam negara demokrasi, rakyatlah
yang berdaulat. Pada masa Yunani Kuno, demokrasi yang dilaksanakan adalah
demokrasi langsung, yaitu rakyat yang menjadi warga negara terlibat langsung
dalam pemikiran, pembahasan, dan pengambilan keputusan mengenai berbagai hal
yang mengangkut kehidupan negara. Hal tersebut dimungkinkan karena negara kota
mempunyai wilayah yang belum begitu luas dengan jumlah penduduk yang belum
begitu banyak, yaitu sekitar 300 ribu jiwa. selian itu, ketentuan-ketentuan
menikmati demokrasi hanya berlaku untuk warga negara yang resmi, sedangkan bagi
warga negara yang berstatus budak, pedagang asing, perempuan, dan anak-anak
tidak dapat menikmatinya.
Gagasan demokrasi Yunani hilang dari
dunia Barat ketika Eropa memasuki Abad Pertengahan. Pada masa ini terjadi
praktik feodalisme. Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai gereja, sedangkan
kehidupan politiknya dikuasai para bangsawan. Awal timbulnya kembali demokrasi
ditandai dengan munculnya Magna Charta tahun 1215 di Inggris. Dalam piagam ini
ditegaskan bahwa Raja John mengikuti dan menjamin beberapa hak dan hak khusus
bawahannya. Selain itu, piagam tersebut juga memuat dua prinsip yang sangat
mendasar yaitu adanya pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih
penting daripada kedaulatan raja
Momentum lainnya yang menandai
kemunculan kembali demokrasi di dunia Barat adalah gerakan Renaissance.
Renaissance adalah gerakan yang menghidupkan kembali sastra dan budaya Yunani
Kuno. Gerakan ini berintikan pada pemuliaan pada akal pikiran untuk selalu
mencipta dan mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga gerakan ini telah
mengilhami munculnya kembali gerakan demokrsi.Tokoh-tokoh yang mendukung
berkembangnya demokrasi antara lain John Locke dari Inggris (1632-1704) dan
Montesquieu dari Perancis (1689-1755). Menurut John Locke, hak-hak politik
manusia mencakup hak hidup, hak kebebasan, dan hak untuk mempunyai milik (life,
liberty, dan property). Montesquieu menyusun suatu sistem yang dapat menjamin
kedaulatan pemerintahan dengan cara pemisahan kekuasaan melalui Trias Politika
(eksekutif, legislative, dan yudikatif).
Menurut gagasan demokrasi, pemerintah
merupakan kumpulan dari berbagai aktivitas yang dikuasai atas nama rakyat.
pemerintah tunduk pada beberapa pembatasan untuk memberikan jaminan bahwa
kekuasaan pemerintah tidak disalahgunakan oleh penguasa. Pembatasan tertuang
dalam Undang-Undang Dasar yang membatasi kekuasaan pemerintah dan menjamin
hak-hak warga negara.Dasar-dasar demokrasi di Eropa, terutama Inggris
menginspirasi perkembangan demokrasi di Amerika Serikat. Penyusunan deklarasi
kemerdekaan tahun 1776, diakui Thomas Jefferson mendapat pengaruh kuat dari
pemikiran John Locke dan Rousseau. Dari John Locke diambil pemikiran tentang
semua manusia diciptakan setara. Dari J.J. Rousseau diambil pemikiran bahwa
rakyat dapat mengadakan perlawanan menghadapi pemerintah manakala pemerintah
tidak menghargai hak[1]hal tersebut.
Di seluruh dunia, revolusi mulai
terjadi di mana-mana menentang kekuasaan otoriter dan monarchi absolut. Faham
demokrasi menjadi ide perjuangan rakyat.Demokrasi menjadi semakin populer di
kalangan warga negara. Di pertengahan abad ke-20 hampir setiap negara
independen memiliki pemerintahan yang memiliki beberapa prinsip dan cita-cita
demokrasi.
·
Liberalisme
Istilah liberalisme berasal dari
bahasa Latin, libertas atau dalam bahaa Inggris disebut liberty yang artinya
kebebasan. Liberalisme adalah suatu faham yang menghendaki adanya kebebasan.
Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan untuk bertempat tinggal, kemerdekaan
pribadi, hak untuk menentang penindasan, serta hak untuk mendapatkan
perlindungan pribadi dan hak milik. Sebagai suatu gerakan, liberalisme dimulai
pada masa renaissance yang memperjuangkan kebebasan manusia dari kungkungan
gereja atau agama. Saat itu, kekuasaan raja, bangsawan, dan gereja mendominasi
seluruh kehidupan masyarakat. Rakyat tidak memiliki kebebasan dalam berpendapat
dan bertindak.
Keadaan tertekan ini menimbulkan
kritik dari berbagai kalangan yang menginginkan kebebasan di semua bidang
kehidupan. Konsep kebebasan dalam bidang politik melahirkan pemikiran tentang
negara yang demokrasi. Konsep bebas dalam bidang ekonomi membuat masyarakat
menentang monopoli dan campur tangan pemerintah, rakyat menginginkan ekonomi
bebas. Dalam bidang moral, liberalisme menjunjung tinggi kebebasan individu dan
menentang otoriterisme.Dalam bidang agama, kaum liberal menginginkan kebebasan
memilih agama sesuai dengan keyakinannya, bebas beribadah menurut agamanya, dan
juga bebas untuk tidak menganut agama apapun. Urusan agama tidak boleh dicampur
dengan urusan pemerintahan.
Gerakan liberalisme banyak
dipengaruhi oleh tulisan Voltaire, Montesquieu, John Lock, dan J.J. Rousseu.
Menurut John Locke, negara terbentuk dari perjanjian sosial individu yang hidup
bebas dari penguasa. Menurut Montesquieu di dalam bukunya The Spirit of Law,
mengemukakan tentang pemisahan kekuasaan menjadi eksekutif, legislative, dan
yudikatif. Setiap kekuasaan saling mengawasi dan mengimbangi satu dengan yang
lain. Apabila kekuasaan berada dalam satu tangan, baik individu maupun lembaga,
kesewenang-wenangan akan muncul.
Gerakan liberalisme ini akhirnya
meningkat menjadi gerakan politik dan meletus dalam bentuk revolusi, seperti
Revolusi Amerika (1776). Liberalism dan Revolusi Amerika ini kemudian
mempengaruhi rakyat Perancis hingga meletus Revolusi Perancis (1789). Melalui
kekuasaannya, Napoleon Bonaparte menyebarkan semangat liberalisme ke
negara-negara Eropa lainnya melalui semboyan liberte, egalite, dan
fraternite (kebebasan, kebersamaan, dan persaudaraan). Ketika kekuasaan
Napoleon jatuh (1815), paham liberal sudah tersebar ke seluruh Eropa dan
Amerika.
·
Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang
bertujuan membentuk negara berdasarkan usaha kolektif yang produktif dan
membatasi milik perorangan. Berdasarkan sosialisme, maka harta benda, indusdtri
dan perusahaan menjadi milik negara. Tujuannya, yaitu untuk mewujudkan
masyarakat sosial yang sejahtera.Kata sosialisme pertama kali digunakana oleh
Alexander Vinet, seorang teolog Protestan berkebangaan Perancis di dalam
artikelnya yang ditulis dalam surat kabar Le Semeur (penabur) di tahun 1831.
Sosialisme muncul akibat adanya
perkembangan industrialisasi di Eropa. Dalam industrialisasi,
Perusahaan-perusahaan yang didirikan merupakan milik swasta atau perorangan.
Pemilik modal perusahaan itu disebut kaum kapitalis. Dalam menjalankan
perusahaan atau pabrik-pabriknya, para pengusaha (pemilik modal) memerlukan
orang-orang sebagai pekerja. Para pekerja ini disebut dengan buruh(proletar).
Upah buruh sangat rendah dengan beban kerja yang sangat berat. Buruh juga tidak
mendapatkan jaminan dan perlindungan kesejahteraan. Sehingga kemiskinan dan
kriminalitas meningkat. Sementara itu kaum kapital semakin kaya raya dan
menguasai ekonomi rakyat. Terjadi perbedaan yang sangat mencolok antara kaum
kapital dengan kaum buruh. Akhirnya kaum buruh melakukan perlawanan yang
menuntut hak-hak, jaminan, dan pelindungan dari kaum kapitalis.
Kaum buruh bersatu dan membentuk
kelompok yang mementingkan kedudukan dan status mereka. Golongan inilah yang
kemudian disebut dengan golongan sosialis. Tokoh golongan sosialis diantaranya
Robert Owen dari Inggris, Saint Simon dan Charles Fourier dari Perancis, serta
Karl Marx dan Friedrich Engels dari Jerman. Perjuangan tokoh-tokoh sosialisme
yang sangat terkenal di seluruh dunia ialah Karl Marx dan Friedrich Engels yang
menulis buku yang berjudul das Capital. Karl Marx menyatakan bahwa sejarah
masyarakat merupakan sejarah perjuangan kelas. Karl Marx menginginkan kehidupan
masyarakat tanpa kelas. Lebih lanjut Karl Marx menyatakan bahwa sosialisme
merupakan langkah penentu menuju masyarakat sosialis yang akan mencapai
pengembangan diri yang sempurna.
Karl Marx selanjutnya menyebut
ajarannya itu sebagai komunisme dan pengikutnya disebut komunis. Istilah
komunisme sendiri sebenarnya bukan ciptaan Karl Marx, melainkan ciptaan
sosialis Prancis, Etienne Cabet (1788-1856). Kata komunis itu berasal dari
bahasa latin Communio yang artinya kepunyaan bersama. Ajaran sosilisme-komunisme
Karl Marx kemudian berkembang di Rusia dibawah pimpinan Lenin. Hal paling utama
dari komunisme adalah antikapitalisme. Komunisme menggunakan sistem sosialisme
sebagai alat kekuasaan dengan prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai
oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Selain itu, komunisme sangat
membatasi demokrasi pada rakyatnya sehingga komunisme juga disebut
antiliberalisme.
Komunis sangat membatasi agama pada
rakyatnya. Agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan dan membatasi
rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Komunisme perlahan-lahan
menyebar ke seluruh dunia tepatmya setelah meletusnya Revolusi Bolshevik di
Rusia pada tahun 1917. Negara-negara yang menganut paham komunis diantaranya
Tiongkok, Vietnam, Kuba, dan Korea Utara.
·
Nasionalisme
Kata Nasionalisme berasal dari bahasa
Inggris nation, atau natie dalam bahasa Belanda, yang berarti bangsa. Kata
nation sendiri berasal dari bahasa latin yaitu nascos yang artinya ‘saya
lahir ‘. Nasionalisme merupakan semangat dan perasaan kesadaran sebagai satu
bangasa. Perasaan satu bangsa ini dipersatukan oleh kesamaan nasib, budaya,
bahasa, wilayah, cita-cita, disertai dengan adanya kesetiaan terhadap
bangsanya. Hans Kohn berpendapat bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang
menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara dan
bangsa.
Paham nasionalisme pada awalnya
berkembang di Eropa pada akhir abad pertengahan. Kerajaan-kerajaan di Eropa
Barat dan Eropa Utara terlibat dalam perang keagamaan yaitu antara agama
kristen Katolik dan Kristen Protestan yang berlangsung selama 30 tahun
(1618-1648). Pada saat itu Belanda yang sebagian besar rakyatnya beragama
kristen Protestan dikuasai oleh Sepanyol yang beragama Kristen Katolik.
Perjuangan bangsa Belanda terhadap penajahan Sepanyol ini merupakan perjuangan
untuk menegakkan nasionalisme di ERopa untuk pertama kalinya pada abad ke-17.
Pada masa kekaisaran Romawi, kata
nation memiliki makna peyoratif, yaitu digunakan untuk mengolok-olok orang
asing. Pada abad pertengahan, kata nationdigunakan sebagai nama kelompok
pelajar asing di berbagai perguruan tinggi Eropa. Baru setelah abad ke-18, kata
nation mendapatkan makna yang lebih positif di Perancis. Pada masa itu,
Parlemen Perancis menyebut diri mereka sebagai assemblee nationale yang
menandai transformasi institusi politik tersebut. Dari sifat ekslusif yang
hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan ke sifat egaliter dimana semua kelas
meraih hak yang sama dengan elite dalam berpolitik. Dari sinilah, makna kata
nation memjadi seperti sekatrang, yaitu merujuk pada bagnsa atau kelompok
manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.Pada akhir abad ke-18
perjuangan nasionalisme bangsa-banga Eropa semakin nyata. Hal itu nampak ketika
Napoleon Bonaparte mengusasi hampir seluruh Eropa kecuali Inggris dan Rusia.
Semangat bangsa-bangsa Eropa untuk
melepaskan diri dari kekuasaan Napoleon membangkitkan semangat nasionalisme.
Perjuangan nasionalisme banga-bangsa Eropa mendapatkan hasil nyata, diantaranya
Belgia mendapatkan kemerdekaannya pada tahun 1839 lepas dari kekuasaan Belanda
dan Hongaria mendapatkan pengakuan kedaulatannya pada tahun 1948.
·
Pan-Islamisme
Pan-Islamisme merupakan gerakan
mengajak semua umat Islam di dunia untuk bersatu, melupakan perbedaan warna
kulit, etnik, bangsa, dan budaya. Menurut Mahmudunnasir (2005), pada dasarnya
ajakan bersatu ini adalah salah satu ajaran dasar agama Islam yang telah
dikumandangkan oleh Nabi Muhammad SWA dalam dakwah-dakwahnya. Sebelum masuknya
Islam, bangsa Arab terpecah-pecah dan saling berselisih satu sama lain.
Perpecahan dan perselisihan ini telah dipersatukan oleh Islam. Persatuan ini
bukan saja terjadi di Arab, melainkan juga di darah luar Arab hingga Islam
menguasai dunia.
Pada masa berikutnya, negara-negara
Islam mengalami kemuduran akibat seringnya terjadi perebutan kekuasaan. Mereka
mengedepankan kepentingan kelompok dan ego masing-masing. Kemunduran peradaban
Islam ini diikuti oleh banyaknya negara-negara Islam yang dikuasai oleh bangsa
colonial. Kenyataan inilah yang mengugah kesadaran untuk kembalinya persatuan
umat Islam dunia. Tokoh-tokoh Islam yang menyadari pentingnya persatuan Islam
seluruh dunia seperti Al Tahtawi (1801-1873), Jamaluddin Al-Afghani
(1839-1897), Muhammad Abduh (1849-1905). Jamaluddin Al-Afhani memiliki ide
mendirikan Pan-Islamisme yang mempersatukan umat Islam seluruh dunia, dengan
persatuan itu maka akan mampu menghadapi dan mengusir penjajah. Menurut
Jamalauddin, kemunduran Islam disebabkan oleh beberapa faktor seperti umat
Islam telah meninggalkan ajaran-ajaan Islam yang sebenarnya, berpegang kuat
pada taklid, bersikap fatalis, meninggalkan akhlak mulia, lemahnya persaudaraan
Islam, menyerahkan urusan administrasi negara kepada yang bukan ahlinya, dan
melupakna ilmu pengetahuan.
Pan Islamisme telah memperolah dukungan dari hamper
semua pimpinan Islam dan tokoh-tokoh intelektual sepanjang abad ke-19 - 20. Pan
-Islamisme telah memberikan inspirasi bagi lahirnya banyak negeri Islam dan gerakan-gerakan
nasionalisme di Asia-Afrika. Upaya-upaya, semangat, dan ide Pan-Islamisme
mendorong terbentuknya Liga Dunia Islam pada tahun 1962. Liga ini didukung oleh
43 negara yang kemudian mendorong diselenggarkaannya konferensi Islam lainnya.
Pada tanggal 25 September 1969 dibentuk juga Organisation of Islamic Conference
(OIC) atau Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang berkedudukan di Jeddah, Arab
Saudi. Organisasi ini dipandang sebagai upaya menampung aspirasi Pas Islamisme
karena organisasi ini dibentuk atas kerja sama antar pemerintah negara-negara
Islam.