Senin, 26 Oktober 2020

Perubahan Manifesto Politik Pergerkan Nasional

 

        Asas Perhimpunan Indonesia sebagai Manifesto Politik Pergerakan Nasional mengalami perubahan dari zamal awal Pergerakan Nasional. Beberapa organisasi terbentuk mempunyai tujuan dan pola yang berbeda dari masa awal pergerakan nasional. Berikut ini organisasi yang terbentuk dalam perkembangan Pergerakan Nasional : 

1.        Perhimpunan Indonesia (PI)

Merupakan penjelmaan dari Indische Vereeniging yang didirikan oleh mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di negeri Belanda pada tahun 1908. Mereka itu antara lain, Sutan Kesayangan, R.N. Notokusumo, R.P. Sastrokartono, R. Husein Jayadiningrat, dan Notodiningrat. Pada mulanya hanya bersifat organisasi sosial yang berjuang untuk mengurus kepentingan bersama orang-orang Indonesia yang berada di negeri Belanda. Kedatangan tiga tokoh Indische Partij di negeri Belanda tahun 1913 (sebagai orang buangan), unsur politik mulai masuk dalam tubuh Indische Vereeniging.

Setelah Perang Dunia I, jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar ke negeri Belanda makin banyak. Hal ini makin memengaruhi perkembangan Indische Vereeniging, semangat nasionalisme makin kuat sehingga sifat organisasi sosial beralih ke organisasi politik. Mereka tidak hanya sekadar menuntut ilmu, akan tetapi juga harus berjuang memikirkan nasib bangsanya.

Pada tahun 1922, nama Indische Vereeniging diubah menjadi Indonesische Vereeniging dan kemudian pada tahun 1925 menjadi Perhimpunan Indonesia. Majalah mereka yang terbit sejak tahun 1916 dengan nama Hindia Putra diganti menjadi Indonesia Merdeka (1924). Dengan perubahan itu maka terjadi pula perubahan dasar pemikiran dan orientasi pergerakan mereka. Gerakan mereka menjadi radikal dan dengan tegas menginginkan Indonesia merdeka.

Untuk mendapatkan perhatian dunia dan mencari dukungan perjuangan Indonesia, maka PI ikut serta dalam organisasi internasional seperti Liga Demokrasi Internasional di Paris (1926), Liga Penentang Imperialis dan Kolonialis di Brussel (1927), Kongres Wanita Internasional di Swiss (1927), dan juga Liga Komintern di Berlin (1927).

Aktivitas PI di Eropa dan pengaruhnya yang makin kuat di Indonesia mulai dicurigai oleh pemerintah kolonial Belanda. Atas tuduhan menghasut untuk ' memberontak terhadap pemerintah, pada pada tanggal 10 September 1927 keempat tokoh PI yaitu: Moh. Hatta, Nasir Datuk Pamuncak, Abdulmajid Joyodiningrat dan Ali Sastroamijoyo ditangkap dan diadili. Di dalam pemeriksaan sidang pengadilan di Den Haag pada bulan Maret 1928, mereka terbukti tidak bersalah kemudian dibebaskan. Selanjutnya gerak PI terus diawasi dengan ketat.

Di tanah air pengaruh PI sangat kuat dan berdasarkan ilham dari perjuangan PI maka berdirilah Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) tahun 1926 di Jakarta, dan Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 di Bandung.

2.        Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI)

Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk mencapai “kemerdekaan, dimulai oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional. Atas prakarsa w Soekarno (PNI) dan dr. Sukiman ( SI) yang tergabung dalam Komite Persatuan Indonesia, maka pada tanggal 17 Desember 1927 lahirlah Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) di Bandung. PPPKI merupakan federasi (gabungan) dari berbagai macam organiasi.

Organisasi yang tergabung dalam PPPKI adalah PNI, SI, BU, Pasundan, Sumatranen Bond, Kaum Betawi, Indonesische Studie Club dan Algemene Studie Club. Adapun tujuan PPPKI ialah sebagai berikut.

-            Untuk menyamakan arah aksi kebangsaan dari berbagai organisasi atau perkumpulan.

-            Menghindari perselisihan antaranggota yang hanya akan melemahkan dan merugikan perjuangan.

-            Memperkuat dan memperbaiki organisasi serta melakukan kerja sama dalam perjuangan.

Pada tahun 1933 Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia diubah namanya menjadi Persatuan PerhimpunanPerhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia. Dengan terbentuknya PPPKI ini diharapkan akan terjadi interaksi ke arah persatuan antaranggota berbagai jenis organisasi dengan ideologi, asas atau dasar, tujuan, haluan dan sikap yang berbeda. Itulah sebabnya perselisihan-perselisihan tidak dapat dihindarkan. PPPKI kemudian tidak mempunyai kekuasaan, banyak organisasi yang keluar dan akhirnya bubar (1935).

3.        Partai Indonesia Raya (Parindra)

Usaha penyatuan antarperhimpunan pergerakan nasional terwujud dengan berdirinya Partai Indonesia Raya (Parindra). Parindra merupakan hasil fusi dan Budi Utomo (BU) dengan Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) dalam kongres fusinya tanggal 24-26 Desember 1935 di Solo. Sebagai ketua terpilih dr. Sutomo (PBI), dan Wakil Ketua, Wuryaningrat (BU) dengan kantor pusat di Surabaya Organisasi lain yang kemudian bergabung ke dalam Parindra ialah Sareka Minahasa, Sarekat Ambon, Perkumpulan Kaum Betawi, Sarekat Selebes, dan Sarekat Sumatra.

Pada saat berdirinya Parindra telah memiliki 53 cabang dengan 2.425 orang anggota, dan pada tahun 1936 naik menjadi 57 cabang dengan 3.425 orang anggota. Dalam kongresnya yang pertama di Jakarta pada tanggal 14-18 Mei 1937, Parindra mengambil sikap moderat ("luwes") tidak bersikap kooperatif dan juga nonkooperatif. Sikap moderat dinilai sangat fleksibel dan lebih menguntungkan, dengan situasi dan kondisi serta kepentingan bangsa. Dengan sikap moderat, Parindra dapat mendudukkan wakilnya di dalam Volkrsraad, yaitu Muh. Husni Tamrin.

Usaha Parindra lebih banyak dicurahkan dalam pembangunan terutama di bidang ekonomi dan sosial, antara lain sebagai berikut.

-            Mendirikan poliklinik-poliklinik.

-            Mendirikan Rukun Tani untuk membantu dan memajukan kaum tani

-            Membentuk sarekat-sarekat kerja.

-            Menganjurkan swadesi dalam bidang ekonomi, ditempuh dengan mendirikan bank-bank yang berpusat pada Bank Nasional Indonesia di Surabaya.

-            Membentuk Rukun Pelayaran Tani (Rupelin), untuk membantu dan memajukan pelayaran dari bangsa Indonesia.

-            Mendirikan organisasi pemuda berbentuk kepanduan dengan nama Surya Wirawan. Akibat kegagalan Petisi Sutardjo, Parindra kemudian mengambil prakarsa untuk menggalang persatuan politik menunju pembentukan badan konsentrasi nasional, yang disebut Gabungan Politik Indonesia ( GAPI).

4.        Petisi Sutardjo

Gagasan dari petisi ini dicetuskan oleh Sutardjo Kartohadikusumo, Ketua Persatuan Pegawai Bestuur (Pamong Praja) Bumiputera (PPBB). Usulan ini didasarkan pada pasal 1 UUD Kerajaan Belanda yang berbunyi bahwa Kerajaan Nederland (Belanda) meliputi wilayah Nederland, Hindia Belanda, Suriname Curasao. Menurut pendapat Sutardjo keempat wilayah itu di dalam kerajaan Nederland mempunyai derajat yang sama. Usulan ini mendapat dukungan oleh .Ratu Langi (Sulawesi/Kristen), Datuk Tumenggung (Sumatra/Islam), Alatas (Arab/Islam), I.J. Kasimo (Jawa/Katolik), dan Ko Kwat Tiong (Cina/Budha). Dukungan ini menurut Sutardjo mencerminkan keinginannya bahwa usul petisi ini didukung oleh berbagai golongan dan agama yang ada di Indonesia.

Usul Petisi yang kemudian dikenal dengan nama "Petisi Sutardjo", diajukan pada tanggal 15 Juli 1936 kepada pemerintah Belanda. Isi petisi ialah permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan Belanda di mana anggota-anggotanya mempunyai hak yang sama. Tujuannya ialah untuk menyusun suatu rencana yang isinya adalah pemberian kepada Indonesia suatu pemerintahan yang berdiri sendiri dalam batas pasal 1 UUD Kerajaan Belanda.

Berdasarkan keputusan Kerajaan Belanda No. 40 tanggal 16 Nopember 1938, petisi Sutardjo yang diajukan atas nama Volksraad ditolak oleh Ratu Belanda. Alasan penolakannya antara lain "bahwa Indonesia belum matang untuk memikul tanggung jawab memerintah diri sendiri", Penolakan ini sangat mengecewakan para pemimpin Pergerakan Nasional.

5.        Majelis Islam A'la Indonesia

Bangsa Indonesia makin sadar akan pentingnya membentuk wadah persatuan untuk menghadapi tekanan pemerintah Belanda. Hal ini muncul dari kalangan organisasi Islam dengan nama Majelis Islam A'la Indonesia (MIA). MIAI didirikan di Surabaya pada tanggal 25 September 1937, atas prakarsa tokoh tokoh Muhammadiyah ( K.H. Mansur) dan N.U. (K.H. Wachid Hasyim), MIAI merupakan badan federasi organisasi-organisasi Islam, antara lain Muhammadiyah, NU, PSII, PII, Persatuan Ulama Indonesia, Al Washiliyah, Al Islam dan Wasmusi (Wartawan Muslimin Indonsia) dengan K.H. Wachid Hasyim sebagai ketua. Tujuan MIAI adalah untuk mempererat hubungan antarorganisasi Islam Indonesia dan kaum Islam di luar Indonesia serta menyatukan suara-suara untuk membela keluhuran Islam.

6.        Gabungan Politik Indonesia ( GAPI)

Suatu gagasan untuk membina kerja sama di antara partai-partai politik dalam bentuk federasi, muncul lagi pada tahun 1939 tepatnya pada tanggal 21 Mei 1939 yakni dengan terbentuknya Gabungan Politik Indonesia (GAPI) oleh Muh. Husni Thamrin. GAPI merupakan gabungan dari Parindra, Gerindo, PSII, Persatuan Partai Katolik, Persatuan Minahasa, Pasundan dan Partai Islam Indonesia (PII). Alasan yang mendorong dan mempercepat terbentuknya federasi, ialah:

-            Kegagalan Petisi Sutardjo.

-            Sikap pemerintah kolonial yang kurang memerhatikan kepentingan bangsa Indonesia.

-            makin gawatnya situasi intemasional sebagai akibat perkembangan fasisme.

Dalam GAPI ditegaskan bahwa masing-masing partai tetap mempunyai kemerdekaan penuh terhadap program kerjanya masing-masing dan apabila timbul perselisihan antarpartai, GAPI bertindak sebagai penengah. Di dalam konferensi yang pertama pada tanggal 4 Juli 1939 dicanangkan tuntutan GAPI “Indonesia Berparlemen". Maksudnya menuntut adanya suatu Dewan Perwakilan Rakyat yang berdasarkan sendi-sendi demokratis. Sementara itu di Eropa telah meletus Perang Dunia II.

GAPI mengingatkan adanya bahaya besar yang akan mengancam pemerintah Hindia Belanda dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, GAPI mengeluarkan suatu pernyataan yang dikenal dengan nama Manifest GAPI (20 September 1939). Isinya mengajak kerja sama rakyat Indonesia dan Belanda untuk menghadapi bahaya fasisme. Hal ini dapat terlaksana apabila Belanda memberikan hak-hak baru dalam pemerintahan kepada bangsa Indonesia berdasarkan hakikat demokrasi. Untuk mencapai tujuan yang dicita - citakan, GAPI menyelenggarakan Kongres Rakyat Indonesia yang pertama di Jakarta pada tanggal 25 Desember 1939. Kongres mengambil keputusan antara lain:

-            Kongres Rakyat Indonesia menjadi badan tetap.

-            Aksi Indonesia Berparlemen dilanjutkan melalui panitia-panitia setempat yang telah dibentuk di seluruh daerah di bawah pimpinan GAPI.

-            Menetapkan bendera Merah Putih dan lagu Indonesia Raya sebagai bendera dan lagu persatuan Indonesia serta peningkatan bahasa Indonesia bagi rakyat Indonesia.

Pada bulan Agustus 1940, negeri Belanda telah dikuasai oleh Jerman dan Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang, GAPI kembali mengeluarkan resolusi menuntut adanya perubahan ketatanegaraan. Isi resolusi yaitu mengganti Volksraad dengan Parlemen sejati yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat dan mengubah fungsi kepala-kepala departemen menjadi menteri yang bertanggung jawab kepada Parlemen tersebut.

Untuk menanggapi resolusi GAPI, tanggal 14 September 1940 dibentuk Komisi Visman yang bertugas untuk menyelidiki dan mempelajari perubahanperubahan ketatanegaraan. Hasilnya sia-sia sebab Komisi Visman tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sementara itu situasi makin gawat dan rakyat akhirnya termakan oleh propaganda Jepang yang bersemboyan "pembebasan bangsa-bangsa Asia dari penjajahan bangsa-bangsa Barat". Demikianlah situasi hubungan antara nasionalisme Indonesia dengan kolonialisme Belanda ketika tentara Jepang memasuki Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUBUNGAN PERKEMBANGAN PAHAM-PAHAM BESAR; DEMOKRASI, LIBERALISME, SOSIALISME, NASIONALISME, PAN-ISLAMISME DENGAN GERAKAN NASIONALISME DI ASIA-AFRIKA

  PERKEMBANGAN PAHAM DEMOKRASI, LIBERALISME, SOSIALISME, NASIONALISME, DAN PAN ISLAMISME ·          Demokrasi Istilah “ demokrasi” beras...